Fenomena Nomophobia
Sikap dan Solusi dari Dampak
Buruk Smartphone sebagai Upaya dalam
Mengantisipasi Nomophobia dan Kejahatan Cyber
Bullying terhadap Anak-anak
Oleh: Zahid Zufar At Thaariq
Tulisan
ini adalah suatu hasil analisa penulis tentang perkembangan smartphone dan dampak buruknya seperti nomophobia dan kejahatan cyber bullying. Orang tua perlu
memperhatikan bahaya dari kejahatan cyber
bullying yang sekarang marak terjadi
dan nomophobia yang dapat menjadi
penyakit baru, khususnya anak-anak. Anak-anak perlu tumbuh dengan normal dan
perlu memiliki jiwa sosial yang tinggi. Namun akibat dari perkembangan
teknologi yang begitu pesat, khususnya smartphone
menyebabkan anak semakin pasif. Selain itu yang menjadi masalah adalah tidak
adanya kebijakan pemerintah tentang penggunaan smartphone, serta kurangnya partisipasi masyarakat, khususnya
keluarga dalam melakukan pendampingan penggunaan smartphone bagi anak-anaknya, sehingga terjadi degradasi moral.
Contoh yang dapat diambil adalah penyalahgunaan internet bagi anak-anak yang
ditakutkan mengubah perilaku anak-anak menjadi negatif. Jadi dalam tulisan ini
akan dijelaskan secara singkat mengenai sikap dan solusi yang tepat dalam
penggunaan smartphone.
Perkembangan
teknologi saat ini, benar-benar mempermudah manusia dalam segala hal. Salah
satu bentuk dari teknologi yang berkembang pesat adalah smartphone. Smartphone adalah
telepon genggam yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi dan terkadang memiliki fungsi yang
menyerupai komputer.
Jadi smartphone ibarat komputer yang
bisa diletakkan di saku dan dibawa kemana-mana.
Dampak
positif dari penggunaan smartphone
dapat dilihat dari aktivitas sehari-hari, karena masyarakat dalam beraktivitas
selalu bergantung terhadap smartphone.
Contoh yang dapat diambil adalah dalam aktivitas belajar mengajar, guru
memberikan soal kepada muridnya. Murid mencari jawaban melalui internet dengan smartphone-nya. Selain untuk mencari
jawaban soal, smartphone juga dapat
digunakan untuk melakukan transaksi, seperti belanja, mengambil uang dari bank,
dan sebagainya. Dari contoh tersebut sudah menjadi gambaran bahwa masyarakat
membutuhkan smartphone dalam berbagai
aktivitasnya. Aktivitas itu dapat berupa transaksi jual beli, belajar, dan
sebagainya.
Segala kemudahan
dan kenyamanan yang diberikan smartphone
dalam memenuhi segala kebutuhan manusia, membuat seseorang banyak menghabiskan
waktunya untuk menatap layar smartphone
(Asih dan Fauziah. 2017). Dalam sehari semalam 32,3 persen menggunakan perangkat
smartphone selama 3-5 jam. Sedangkan 25,8 persen rata-rata menggunakan smartphone
lebih dari 7 jam. 22,6 persen menggunakannya di bawah 3 jam, dan 19,4 persen
rata-rata menggunakannya antara 5-7 jam (Surahman dan Surjono, 2017).
Dilihat
dari dampak positifnya, pengguna smartphone
semakin lama semakin banyak. Lembaga riset Digital Marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna
aktif smartphone di Indonesia lebih
dari 100 juta orang. Selain itu, diperkirakan
pada 2019, jumlah pengguna smartphone di
tanah air akan mencapai 92 juta atau rata-rata naik 12,2 persen per tahun.
Ini
menunjukkan bahwa smartphone adalah
salah satu kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dilepaskan atau dihilangkan.
Penggunaan
Smartphone juga memiliki dampak yang
negatif. Hasil
riset yang dilakukan oleh SEANUTS (South
East Asia Nutrition Survey) menunjukkan bahwa lebih dari 57 persen
anak-anak Indonesia usia 6 hingga 12 tahun tergolong anak yang tidak aktif
(pasif). Waktu yang dihabiskan anak-anak kebanyakan di depan layar gawai,
komputer, dan perangkat elektronik lainnya, salah satunya smartphone. Maka dari itu anak-anak semakin malas untuk bergerak.
Mengenai
permasalahan di atas, masyarakat, khususnya anak-anak terancam terkena penyakit
nomophobia sebagai akibat dari penggunaan
smartphone secara berlebihan. Nomophobia dikenal sebagai singkatan
dari “No Mobile Phone Phobia” atau
penyakit tidak bisa jauh-jauh dari mobile
phone merupakan suatu penyakit ketergantungan yang dialami seorang individu
terhadap mobile phone, sehingga bisa
mendatangkan kekhawatiran yang berlebihan jika mobile phone-nya tidak ada di dekatnya (Fajri, 2017). Jadi, dapat
disimpulkan bahwa nomophobia adalah
ketergantungan berlebihan terhadap mobile
phone. Jika nomophobia sudah
meluas, maka masyarakat dapat menjadi lebih individualis yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila. Menurut Diaz Hendropriyono (2018), sifat individualisme
tidak sesuai dengan asas gotong royong dalam Pancasila.
Di samping itu,
internet juga sering digunakan untuk mengumbar data pribadi yang beresiko. Menurut studi oleh Kaspersky Lab, masih
banyak orang yang sembarangan berbagi informasi pribadi melalui internet di
situasi yang berisiko. 28 persen responden berbagi data rahasia secara tidak
sengaja dan 16 persen rela mengungkapkan rahasia tentang diri mereka sendiri,
meskipun fakta membuktikan bahwa membagikan informasi secara online dapat membahayakan pekerjaan atau
bahkan hubungan mereka dengan kerabat ataupun keluarga. Hal ini sangat
mengancam terjadinya cyber bullying,
khususnya pada anak-anak.
Cyber bullying adalah intimidasi yang terjadi di dunia maya terutama pada
media sosial. Bentuk dari cyber bullying
adalah ejekan, ancaman ataupun hacking (Utami, 2014). Cyber bullying adalah
segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman
seusia mereka melalui dunia maya atau internet (Wikipedia, 2018). Menurut data
dari Kementerian Sosial, sebanyak 84 persen anak-anak hingga remaja mengalami bullying. Dari data tersebut, yang
paling banyak adalah terkena cyber
bullying.
Nomophobia dan
kejahatan cyber bullying perlu disikapi dengan bijak karena apabila
dibiarkan, dampak yang terjadi pada moral anak-anak akan sangat berpengaruh
pada masa yang akan datang. Di masa yang akan datang, anak-anak adalah generasi
penerus bangsa yang kelak memegang tongkat kepemimpinan dan diharapkan dapat memajukan
bangsa. Oleh sebab itu, perlu adanya sikap yang tegas dan bijak dalam
mengantisipasi terjadinya nomophobia dan kejahatan cyber bullying.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa
perkembangan smartphone yang begitu
pesat, menyebabkan masyarakat khususnya anak-anak semakin pasif dan
mempengaruhi aktivitas geraknya. Bahkan smartphone
dapat menjadi suatu ketergantungan bagi anak-anak (nomophobia). Selain itu, dengan maraknya kejadian kejahatan cyber bullying, maka dapat mengganggu
jiwa anak itu sendiri.
Dalam
mengantisipasi merambahnya penyakit nomophobia
dan kejahatan cyber bullying, perlu
diadakan kebijakan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Solusi yang dapat diterapkan seperti sistem jam malam (mulai pukul 22.00 hingga
04.00, hanya digunakan untuk beristirahat, dapat diterapkan dengan penggunaan aplikasi
Liva, Forrest App, NEPA, dll. secara
menyeluruh), mengimbau kepada orang
tua untuk membatasi jam bermain perangkat elektronik (video game, gadget, social
media dan sebagainya.) agar
anak-anak dapat meluangkan waktunya untuk bermain di luar dan pembatasan
situs yang sesuai dengan usianya (mengoptimalisasi internet positif pada
situs-situs terkait). Keunggulannya
antara lain (1) Jam istirahat relatif normal. (2) Anak dapat meluangkan
waktunya untuk bermain keluar dan (3) Anak-anak juga tidak dapat mengakses
internet dengan sembarangan.
Dalam mewujudkan “Nilai-nilai
Pancasila Anak Bangsa Melalui Pendidikan” perlu adanya upaya antisipasi dampak
buruk dari smartphone, khususnya nomophobia dan kejahatan cyber bullying yang dapat menurunkan
moral anak bangsa. Pendidikan karakter sejak dini perlu diwujudkan untuk
membangun jati diri anak agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi yang
semakin pesat. Peran aktif pemerintah dan masyarakat, khususnya keluarga sangat
diperlukan dalam pembentukan karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Asih, Ajeng Tiara. Fauziah, Nailul. 2017. Hubungan Antara
Kontrol Diri Dengan Kecemasan Jauh dari Smartphone (Nomophobia) pada Mahasiswa
Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro
Semarang. Semarang: Jurnal Empati, April 2017 Volume 6 (Nomor 2), halaman 15 -
20
Dasiroh,
Umi. et al. 2018. Fenomena Nomophobia
di Kalangan Mahasiswa (Studi Deskriptif Kualitatif Mahasiswa Universitas Riau).
Riau: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau Volume 6
Nomor 1
Fajri, Fitri Verawati. (2017). Hubungan Antara Penggunaan Telepon Genggam Smartphone dengan Nomophobia
pada Mahasiswa. Surakarta: Fakultas Psikologi UMS
Kennedy,
Wallace A. 1971. Child Psychology.
New Jersey: Prentice-Hall Inc
Laksana,
Bisma Alief. Mensos: 84% Anak Usia 12-17 Tahun Mengalami Bullying. (online) (https://news.detik.com/berita/d-3568407/mensos-84-anak-usia-12-17-tahun-mengalami-bullying)
diakses pada 21 Juli 2017
OPTIMA. Karir dan
Pernikahan Berisiko Hancur Karena Berbagi Data Melalui Internet. (online) (https://www.optima-distribution.com/karir-dan-pernikahan-hancur-karena-berbagi-data-melalui-internet/)
diakses pada 19 April 2016
Ovier,
Asi. Individualisme Tidak Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila. (online) (http://www.beritasatu.com/politik/473998-individualisme-tidak-sesuai-dengan-nilainilai-pancasila.html)
diakses pada 18 Januari 2018
Pradana, Pranatha Widya. Muqtadiroh, Feby Artwodini.
Nisafani, Amna Shifia. 2016. Perancangan Aplikasi Liva untuk Mengurangi
Nomophobia dengan Pendekatan Gamifikasi. Surabaya: Jurnal Teknik ITS Vol. 5,
No. 1
Priherdityo,
Endro. 57% Anak Indonesia Malas Bergerak, Kebanyakan Orang Kaya. (online) (https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20150423151558-255-48780/57-anak-indonesia-malas-bergerak-kebanyakan-anak-orang-kaya)
diakses pada 23 April 2015
Rahmayani, Indah. Indonesia
Raksasa Teknologi Digital Asia. (online) (https://www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media)
diakses pada 2 Oktober 2015
Surahman, Ence. Surjono, Herman
Dwi. 2017. Pengembangan Adaptive Mobile Learning pada Mata Pelajaran Biologi SMA sebagai
Upaya Mendukung Proses Blended Learning. Yogyakarta: Jurnal Inovasi Teknologi
Pendidikan Volume 4, No 1, April 2017 (26-37)
Utami,
Yana Choria. 2014. Cyberbullying di
Kalangan Remaja (Studi tentang Korban Cyberbullying di Kalangan Remaja di
Surabaya). Diambil dari: http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmnts73d7a00d3dfull.pdf
(2013/2014)
Wikipedia.
Intimidasi Dunia Maya. (online) (https://id.wikipedia.org/wiki/Intimidasi_dunia_maya)
diakses pada 27 Februari 2018
Esai ini pernah mendapatkan Juara 2 tingkat Jawa Timur dari MP3 FIP UM
Komentar
Posting Komentar