Fenomena Nomophobia

Sikap dan Solusi dari Dampak Buruk Smartphone sebagai Upaya dalam Mengantisipasi  Nomophobia dan Kejahatan Cyber Bullying terhadap Anak-anak
Oleh: Zahid Zufar At Thaariq

            Tulisan ini adalah suatu hasil analisa penulis tentang perkembangan smartphone dan dampak buruknya seperti nomophobia dan kejahatan cyber bullying. Orang tua perlu memperhatikan bahaya dari kejahatan cyber bullying yang sekarang  marak terjadi dan nomophobia yang dapat menjadi penyakit baru, khususnya anak-anak. Anak-anak perlu tumbuh dengan normal dan perlu memiliki jiwa sosial yang tinggi. Namun akibat dari perkembangan teknologi yang begitu pesat, khususnya smartphone menyebabkan anak semakin pasif. Selain itu yang menjadi masalah adalah tidak adanya kebijakan pemerintah tentang penggunaan smartphone, serta kurangnya partisipasi masyarakat, khususnya keluarga dalam melakukan pendampingan penggunaan smartphone bagi anak-anaknya, sehingga terjadi degradasi moral. Contoh yang dapat diambil adalah penyalahgunaan internet bagi anak-anak yang ditakutkan mengubah perilaku anak-anak menjadi negatif. Jadi dalam tulisan ini akan dijelaskan secara singkat mengenai sikap dan solusi yang tepat dalam penggunaan smartphone.
Perkembangan teknologi saat ini, benar-benar mempermudah manusia dalam segala hal. Salah satu bentuk dari teknologi yang berkembang pesat adalah smartphone. Smartphone adalah telepon genggam yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi dan terkadang memiliki fungsi yang menyerupai komputer. Jadi smartphone ibarat komputer yang bisa diletakkan di saku dan dibawa kemana-mana.
Dampak positif dari penggunaan smartphone dapat dilihat dari aktivitas sehari-hari, karena masyarakat dalam beraktivitas selalu bergantung terhadap smartphone. Contoh yang dapat diambil adalah dalam aktivitas belajar mengajar, guru memberikan soal kepada muridnya. Murid mencari jawaban melalui internet dengan smartphone-nya. Selain untuk mencari jawaban soal, smartphone juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi, seperti belanja, mengambil uang dari bank, dan sebagainya. Dari contoh tersebut sudah menjadi gambaran bahwa masyarakat membutuhkan smartphone dalam berbagai aktivitasnya. Aktivitas itu dapat berupa transaksi jual beli, belajar, dan sebagainya.
Segala kemudahan dan kenyamanan yang diberikan smartphone dalam memenuhi segala kebutuhan manusia, membuat seseorang banyak menghabiskan waktunya untuk menatap layar smartphone (Asih dan Fauziah. 2017). Dalam sehari semalam 32,3 persen menggunakan perangkat smartphone selama 3-5 jam. Sedangkan 25,8 persen rata-rata menggunakan smartphone lebih dari 7 jam. 22,6 persen menggunakannya di bawah 3 jam, dan 19,4 persen rata-rata menggunakannya antara 5-7 jam (Surahman dan Surjono, 2017).
Dilihat dari dampak positifnya, pengguna smartphone semakin lama semakin banyak. Lembaga riset Digital Marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Selain itu, diperkirakan pada 2019, jumlah pengguna smartphone di tanah air akan mencapai 92 juta atau rata-rata naik 12,2 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa smartphone adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dilepaskan atau dihilangkan. 
Penggunaan Smartphone juga memiliki dampak yang negatif. Hasil riset yang dilakukan oleh SEANUTS (South East Asia Nutrition Survey) menunjukkan bahwa lebih dari 57 persen anak-anak Indonesia usia 6 hingga 12 tahun tergolong anak yang tidak aktif (pasif). Waktu yang dihabiskan anak-anak kebanyakan di depan layar gawai, komputer, dan perangkat elektronik lainnya, salah satunya smartphone. Maka dari itu anak-anak semakin malas untuk bergerak.
Mengenai permasalahan di atas, masyarakat, khususnya anak-anak terancam terkena penyakit nomophobia sebagai akibat dari penggunaan smartphone secara berlebihan. Nomophobia dikenal sebagai singkatan dari “No Mobile Phone Phobia” atau penyakit tidak bisa jauh-jauh dari mobile phone merupakan suatu penyakit ketergantungan yang dialami seorang individu terhadap mobile phone, sehingga bisa mendatangkan kekhawatiran yang berlebihan jika mobile phone-nya tidak ada di dekatnya (Fajri, 2017). Jadi, dapat disimpulkan bahwa nomophobia adalah ketergantungan berlebihan terhadap mobile phone. Jika nomophobia sudah meluas, maka masyarakat dapat menjadi lebih individualis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Menurut Diaz Hendropriyono (2018), sifat individualisme tidak sesuai dengan asas gotong royong dalam Pancasila.
Di samping itu, internet juga sering digunakan untuk mengumbar data pribadi yang beresiko. Menurut studi oleh Kaspersky Lab, masih banyak orang yang sembarangan berbagi informasi pribadi melalui internet di situasi yang berisiko. 28 persen responden berbagi data rahasia secara tidak sengaja dan 16 persen rela mengungkapkan rahasia tentang diri mereka sendiri, meskipun fakta membuktikan bahwa membagikan informasi secara online dapat membahayakan pekerjaan atau bahkan hubungan mereka dengan kerabat ataupun keluarga. Hal ini sangat mengancam terjadinya cyber bullying, khususnya pada anak-anak.
Cyber bullying adalah intimidasi yang terjadi di dunia maya terutama pada media sosial. Bentuk dari cyber bullying adalah ejekan, ancaman ataupun hacking (Utami, 2014). Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet (Wikipedia, 2018). Menurut data dari Kementerian Sosial, sebanyak 84 persen anak-anak hingga remaja mengalami bullying. Dari data tersebut, yang paling banyak adalah terkena cyber bullying.
Nomophobia dan kejahatan cyber bullying perlu disikapi dengan bijak karena apabila dibiarkan, dampak yang terjadi pada moral anak-anak akan sangat berpengaruh pada masa yang akan datang. Di masa yang akan datang, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang kelak memegang tongkat kepemimpinan dan diharapkan dapat memajukan bangsa. Oleh sebab itu, perlu adanya sikap yang tegas dan bijak dalam mengantisipasi terjadinya nomophobia dan kejahatan cyber bullying.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan smartphone yang begitu pesat, menyebabkan masyarakat khususnya anak-anak semakin pasif dan mempengaruhi aktivitas geraknya. Bahkan smartphone dapat menjadi suatu ketergantungan bagi anak-anak (nomophobia). Selain itu, dengan maraknya kejadian kejahatan cyber bullying, maka dapat mengganggu jiwa anak itu sendiri.
Dalam mengantisipasi merambahnya penyakit nomophobia dan kejahatan cyber bullying, perlu diadakan kebijakan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Solusi yang dapat diterapkan seperti  sistem jam malam (mulai pukul 22.00 hingga 04.00, hanya digunakan untuk beristirahat, dapat diterapkan dengan penggunaan aplikasi Liva, Forrest App, NEPA, dll. secara menyeluruh), mengimbau kepada orang tua untuk membatasi jam bermain perangkat elektronik (video game, gadget, social media dan sebagainya.) agar anak-anak dapat meluangkan waktunya untuk bermain di luar dan pembatasan situs yang sesuai dengan usianya (mengoptimalisasi internet positif pada situs-situs terkait). Keunggulannya antara lain (1) Jam istirahat relatif normal. (2) Anak dapat meluangkan waktunya untuk bermain keluar dan (3) Anak-anak juga tidak dapat mengakses internet dengan sembarangan.
            Dalam mewujudkan “Nilai-nilai Pancasila Anak Bangsa Melalui Pendidikan” perlu adanya upaya antisipasi dampak buruk dari smartphone, khususnya nomophobia dan kejahatan cyber bullying yang dapat menurunkan moral anak bangsa. Pendidikan karakter sejak dini perlu diwujudkan untuk membangun jati diri anak agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat. Peran aktif pemerintah dan masyarakat, khususnya keluarga sangat diperlukan dalam pembentukan karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

DAFTAR PUSTAKA

Asih, Ajeng Tiara. Fauziah, Nailul. 2017. Hubungan Antara Kontrol Diri Dengan Kecemasan Jauh dari Smartphone (Nomophobia) pada Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro Semarang. Semarang: Jurnal Empati, April 2017 Volume 6 (Nomor 2), halaman 15 - 20
Dasiroh, Umi. et al. 2018. Fenomena Nomophobia di Kalangan Mahasiswa (Studi Deskriptif Kualitatif Mahasiswa Universitas Riau). Riau: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau Volume 6 Nomor 1

Fajri, Fitri Verawati. (2017). Hubungan Antara Penggunaan Telepon Genggam Smartphone dengan Nomophobia pada Mahasiswa. Surakarta: Fakultas Psikologi UMS

Kennedy, Wallace A. 1971. Child Psychology. New Jersey: Prentice-Hall Inc
Laksana, Bisma Alief. Mensos: 84% Anak Usia 12-17 Tahun Mengalami Bullying. (online) (https://news.detik.com/berita/d-3568407/mensos-84-anak-usia-12-17-tahun-mengalami-bullying) diakses pada 21 Juli 2017

OPTIMA. Karir dan Pernikahan Berisiko Hancur Karena Berbagi Data Melalui Internet. (online) (https://www.optima-distribution.com/karir-dan-pernikahan-hancur-karena-berbagi-data-melalui-internet/) diakses pada 19 April 2016

Ovier, Asi. Individualisme Tidak Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila. (online) (http://www.beritasatu.com/politik/473998-individualisme-tidak-sesuai-dengan-nilainilai-pancasila.html) diakses pada 18 Januari 2018

Pradana, Pranatha Widya. Muqtadiroh, Feby Artwodini. Nisafani, Amna Shifia. 2016. Perancangan Aplikasi Liva untuk Mengurangi Nomophobia dengan Pendekatan Gamifikasi. Surabaya: Jurnal Teknik ITS Vol. 5, No. 1

Priherdityo, Endro. 57% Anak Indonesia Malas Bergerak, Kebanyakan Orang Kaya. (online) (https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20150423151558-255-48780/57-anak-indonesia-malas-bergerak-kebanyakan-anak-orang-kaya) diakses pada 23 April 2015

Rahmayani, Indah. Indonesia Raksasa Teknologi Digital Asia. (online) (https://www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media) diakses pada 2 Oktober 2015

Surahman, Ence. Surjono, Herman Dwi. 2017. Pengembangan Adaptive Mobile Learning pada Mata Pelajaran Biologi SMA sebagai Upaya Mendukung Proses Blended Learning. Yogyakarta: Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan Volume 4, No 1, April 2017 (26-37)

Utami, Yana Choria. 2014. Cyberbullying di Kalangan Remaja (Studi tentang Korban Cyberbullying di Kalangan Remaja di Surabaya). Diambil dari: http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmnts73d7a00d3dfull.pdf (2013/2014)

Wikipedia. Intimidasi Dunia Maya. (online) (https://id.wikipedia.org/wiki/Intimidasi_dunia_maya) diakses pada 27 Februari 2018

Esai ini pernah mendapatkan Juara 2 tingkat Jawa Timur dari MP3 FIP UM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisuda Series #1

TEP JAYA!!!